Restoratif Justice (Bukti Hikmat)

 RESTORATIF JUSTICE SEBAGAI BUKTI KEBERHIKMATAN
(Suatu analisa sederhana tentang restoratif justice sebagai bukti keberhikmatan pendeta dalam menyelesaikan konflik)

 





Restoratif justice merupakan suatu pendekatan penyelesaian konflik dengan cara mediasi atau berdamai. Alasan saya memakai istilah hukum restoratif justice ke dalam masalah gereja GPKB karena faktanya adanya oknum pendeta yang dengan merasa bangganya sedikit-sedikit lapor Ke polisi, meminta jasa pengacara berharap supaya pendeta yang dia laporkan itu masuk ke penjara dan atau di denda secara materi.
Saya tidak mengatakan bahwa melaporkan seseorang ke polisi dan meminta jasa pengacara itu salah tapi adalah suatu menggelikan sekaligus menjijikkan bagi saya ketika pendeta dengan arogan dan sombongnya ngotot melaporkan  sesama pendeta dengan alasan : aha lapatanna au pemimpin?, aha lapatanna hita kelompok na sah?
Kemarin saya melihat berita tentang seorang Kapolda Metro Jaya  yang mencontohkan Restoratif Justice yakni memilih jalur memaafkan dan berdamai dengan pelaku yang menyebar fitnah tentang dirinya. Jika karena alasan kewibawaan pangkat dan jabatannya serta kekuatannya maka tidak akan mungkin beliau bisa memaafkan pelaku yang merugikan citra dirinya tetapi karena kepribadian sang Kapolda sehingga sanggup memberikan contoh kepada kita bahwa lapor melapor dan jalur hukum pidana atau perdata bukanlah jalan terakhir dan bukan jalan satu-satunya untuk menyelesaikan suatu masalah.
Lalu pertanyaan saya adalah Kenapa oknum pendeta GPKB yang adalah mengaku sebagai pemimpin secara organisasi dan pemimpin rohani justru merasa bangga dan pongah mengancam, mensomasi dan melaporkan pendeta ke polisi. Apakah pendeta GPKB sudah terlalu bodoh untuk memaafkan dan menempuh jalur Restoratif Justice dalam penyelesaian konflik ? Inilah yang kadang membuat saya jijik dengan oknum pendeta tersebut karena seharusnya wibawa kependetaan itu digunakan untuk mencitrakan HOLONG NA MARPAMBAHENAN yang sering di gembor - gemborkan itu justru berlagak preman, seperti penguasa partai politik dengan caranya yang seolah pemilik kebenaran mutlak dan tunggal, mencap kelompok lain sebagai makar dan ilegal, memecat, dan mengancam pendeta.
Padahal hari ini minggu 31 Juli 2022 saya yakin si oknum pendeta bangsat itu mengkhotbahkan tentang HIKMAT. Tapi saya tak yakin bahwa indahnya khotbah tidak seindah kenyataan perilaku dikalangan pendeta. Berhikmat artinya menyadari bahwa tahbisan itu mampu mengoreksi diri, mengampuni, mampu mendahulukan kepentingan umum dan tidak mengorbankan jemaat, tidak mengoyak entitas ditengah warga gereja dan tidak merasa diri dan kelompoknya benar dan mengklaim kelompok lain itu makar. Tetapi kembali lagi bahwa kebanyakan dari apa yang dikhotbahkan adalah hanya sekedar obat bius  penenang, sekedar tuntutan pekerjaan untuk upah dan soal implementasi biarlah masing-masing yang cari hehehehe, terkadang saya teryawa geli. Padahal kalau khotbah tentang KASIH, DAMAI, HIKMAT mulut itu begitu lantam kali padahal kebanyakan bulshit.
Nah, saya berharap dan yakin bahwa dari antara pendeta GPKB masih ada yang benar-benar mau tampil sebagai tokoh yang berhikmat hanya saja masih memilih tidur dan menidurkan dirinya untuk cari aman atau sedang dibayangi ketakutan. Yang pasti saya ingin sampaikan bahwa seharusnya kita belajar dari beberapa tokoh yang baik di negeri kita ini mulai dari bapak presiden yang mengutamakan visi berdamai dengan mereka yang oposan dengan dirinya dan Kapolda metro jaya yang memilih restoratif justice kepada pelaku yang menghina dan memfitnah dirinya. Malulah kita terlebih anda yang telah menerima tohonan masih ngotot dan bangga mengancam, mensomasi dan dikit-dikit lapor polisi. Ayo kita ingat kembali untuk apa dasar kita ada di GPKB ini, bukankah gereja yang utuh dan damai itu adalah impian yang harus kita kerjakan?
Marilah kita renungkan, fikirkan dan kerjakan GEREJA GPKB YANG UTUH DAN DAMAI DENGAN CARA YANG DAMAI sebagai bukti KEBERHIKMATAN kita.
#Restoratif justice
#dahulukan mediasi
#jangan tutup ruang dialog

 

@Kristofel dBM sianipar

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TULISAN TERBUKA 10 JULI

SIKAP KITA TERHADAP PERPECAHAN GPKB JILID I HINGGA JILID II

KETIKA ADVENT – NATAL HANYA SEKEDAR LATAH LATAHAN DI GPKB